CSR PLTM Padang Guci 1di Desa Bungun Tambun, Kab. Kaur, Prov. Bengkulu
PLTM Padang Guci 1 (SPC : PT Sahung Brantas Energi) mendukung kegiatan Sedekah Rame 10 Syawal 1447 H (30 Maret 2026) Badan Musyawarah Adat Tribun Tabieng bersama Kepala Desa Bungun Tambun I, II, dan III yang berlokasi di Kecamatan Padang Guci, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Brantas Energi hadir untuk mensukseskan kegiatan masyarakat dalam Pelestarian Adat Istiadat, Sosial Budaya, dan Pelestarian Desa Bungin Tambun. Penyerahan CSR dilaksanakan oleh perwakilan PLTM Padang Guci 1 Bapak Sudarsono kepada Kepala Desa Bungun Tambun.