STRUKTUR GCG
Brantas Energi mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang baik melalui Pemegang Saham dan RUPS, Komisaris, Direksi, Komite Audit, Satuan Pengawas Intern, Sekretaris Perusahaan.
Brantas Energi mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang baik melalui Pemegang Saham dan RUPS, Komisaris, Direksi, Komite Audit, Satuan Pengawas Intern, Sekretaris Perusahaan.