Brantas Energi Kembangkan PLTM Dengan Memanfaatkan Barang Milik Negara

Jakarta, Juli 2022 - PT Brantas Energi (BREN) merupakan anak usaha dari PT Brantas Abipraya yang bergerak dalam bidang Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan terus membuktikan keseriusannya dalam pengembangan EBT, hal ini dibuktikan dengan telah dilaksanakannya penandatanganan sertifikat tanggal pembiayaan untuk PLTM Batanghari yang terletak di Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat dengan kapasitas sebesar 5,1 MW.

Penandatanganan dilakukan oleh Syaiful Arif selaku Direktur PT Brantas Total Energi yang merupakan Special Purpose Company (SPC) milik PT Brantas Energi dengan Toni Wahyu Wibowo selaku General Manager PT PLN UIW Sumatera Barat dan didampingi oleh Tumpang Muhammad selaku Direktur Keuangan, HC, & Manajemen Risiko PT Brantas Energi.


Dengan telah dilakukannya penandatanganan sertifikat pembiayaan secara resmi maka menjadi tanda bahwa PLTM Batanghari sudah bankable dan menjadi tanda akan segera dimulainya pekerjaan konstruksi PLTM Batanghari. PLTM Batanghari memiliki kapasitas 3 x 1,7 MW yang terletak di Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat. PLTM Batanghari merupakan pembangkit yang memanfaatkan bendungan eksisting milik Kementerian PUPR. PLTM ini menghasilkan energi listrik dengan memanfaatkan potensi energi terbarukan, sehingga pembangkit listrik ini bersifat ramah lingkungan. Pelaksanaan Konstruksi PLTM Batanghari akan dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya selaku induk usaha dari PT Brantas Energi.

Tumpang Muhammad selaku Direktur Keuangan, SDM & Manajemen Risiko PT. Brantas Energi menyampaikan “Dengan akan dimulainya kegiatan konstruksi PLTM Batanghari merupakan bukti keseriusan kami dalam mengembangkan investasi Energi Baru & terbarukan, PLTM Batanghari merupakan salah satu dari 3 pembangkit kami yang memanfaatkan bendungan eksisting milik Kementerian PUPR. Harapan kami ditahun yang akan datang, kami dapat lebih banyak lagi melakukan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang berpotensi menghasilkan listrik untuk dijadikan pembangkit listrik yang ramah lingkungan”.

Pada tahun 2022 ini PT Brantas energi melalui Special Purpose Company-nya telah melaksanakan tiga kegiatan konstruksi dengan skema Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) diantaranya ialah PLTM Titab dengan Kapasitas 2 x 0,64 MW terletak di Kabupaten Buleleng Bali, PLTM Pandanduri dengan kapasitas 2 x 0,29 MW terletak di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat dan yang terbaru adalah PLTM Batanghari dengan kapasitas 3 x 1,7 MW di Sumatera Barat.



Kembangkan Potensi Karyawan, PT Brantas Energi Rutin Lakukan Training & Development